Di Indonesia baru ribetnya masalah penentuan awal ramadhan yang jatuh pada hari sabtu 28 Juni atau hari ahad 29 Juni 2014. Kalau disalah satu ormas Islam terbesar di Indonesia sudah menentukan jauh-jauh hari dengan metode hisab bahwa ramadhan jatuh pada hari sabtu tanggal 29 Juni.
Namun Sebagian besar warga Indonesia masih menunggu keputusan pemerintah dengan metode rukyahnya.
Kalau saya pribadi sih ikut pemerintah saja. disamping pengetik adalah warga negara yang baik, pengetik juga mempunyai dasar tersendiri atas penentuan yang dilakukan.
pengetik menggunakan metode rukyah tapi hisab menggunakan software aplikasi stellarium. software ini memungkinkan untuk melihat benda langit dengan bebas tanpa batasan waktu lampau maupun yang akan datang. Nha, pengetik menggunakan fasilitas ini untuk melihat bulan di waktu matahari tenggelam dengan dibandingkan pada tanggal 27 dan 28 Juni.
hasilnyapada tanggal 27 Juni Bulan masih belum terlihat sedikitpun, Jadi saat matahari tenggelam, bulan belum menampakkan diri posisinya masih ikut tenggelam bersama matahari. Dengan hasil seperti ini bisa dipastikan Bulan baru belum terbentuk
Untuk hasilnya pada tanggal 28 Juni pada saat matahari tenggelam, posisi bulan sudah lebih tinggi beberapa derajat dibandingkan dengan matahari dan penampakan bulan pun sudah terlihat walaupun hanya sedikit.
Pada dasarnya hanya dengan melihat hasil 27 Juni saja sudah dapat ditentukan kapan bulan baru terbentuk. pasalnya pada saat 27 Juni sudah pasti bulan belum terlihat, padahal secara penanggalan bulan sudah masuk tanggal 29. Dan terdapat hadist nabi yang menyatakan untuk menyempurnakan bulan sya'ban (30 hari) jika tidak melihat hilal. Dengan hadist tersebut bisa dipastikan bahwa bulan ramadhan jatuh pada hari Ahad tanggal 29 Juni 2014.
Penentuan yang pengetik lakukan bukan berarti untuk memojokkan dan menyalahkan kelompok yang sudah puasa pada hari sabtu 28 Juni. Namun hanya sebagai referensi dan pengetahuan metode rukyah tapi hisab yang dilakukan pengetik. Tidak ada yang salah karena sudah mempunyai dasar sendiri atas keputusan yang dilakukan, yang salah adalah yang tidak melakukan puasa ramadhan dan sholat tarawih.
0 Comments: